Makalah pancasila sebagai ideologi nasional



KATA PENGANTAR 

Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan  banyak nikmatnya kepada penulis sehingga atas berkat dan rahmat serta karunia-Nyalah penulis dapat menyelesaikan tugas makalah  yang berjudul “Pancasila Sebagai Ideologi Nasional” ini sesuai dengan waktu yang penulis rencanakan.
Terima kasih penulis sampaikan juga kepada dosen pancasila yang telah memberikan kesempatan bagi penulis untuk mengerjakan tugas ini, sehingga penulis menjadi lebih mengerti dan memahami tentang ideologi, tak lupa penulis juga mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada seluruh pihak yang baik secara langsung maupun tidak langsung telah membantu dalam upaya penyelesaian makalah ini baik mendukung secara moril maupun materil. Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi salah satu syarat penilaian mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Uin Alauddin Makassar.
Penyusunan makalah ini semoga bisa memberi tambahan pengetahuan bagi kita semua. Ibarat pepatah “Tak Ada Gading Yang Tak Retak”, maka begitu pulalah dengan halnya makalah ini, walaupun penulis telah berusaha semaksimal mungkin, akan tetapi penulis menyadari bahwa masih banyak terdapat kesalahan, kekurangan dan kehilapan dalam penulisan makalah ini. Untuk itu, saran dan kritik tetap penulis harapkan demi perbaikan makalah ini kedepan. Akhir kata penulis berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Terima Kasih.


Gowa, 7 April 2018


Kelompok 3



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................................................................................ i
DAFTAR ISI........................................................................................................................................................................... ii     
BAB I PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG................................................................................................................................ 1
B.     RUMUSAN MASALAH............................................................................................................................ 1
C.    TUJUAN...................................................................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN IDEOLOGI....................................................... 2
B.     ASAL MULA PANCASILA...................................................... 3
C.    PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL................ 4
BAB III PENUTUP
A.    KESIMPULAN............................................................................ 9
B.     SARAN.......................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA


Text Box: 1BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Setiap bangsa dan negara yang ingin berdiri kokoh kuat, tidak mudah terombang-ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara, sudah tentu perlu memiliki dasar negara dan ideologi negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan rapuh, maka dari itu peran ideologi sangat penting untuk sebuah negara.
Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan berbudaya tinggi. Untuk itulah diharapkan dapat menjelaskan Pancasila sebagai ideologi nasional, menguraikan pengertian dari ideologi, menunjukkan sikap positif terhadap   Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menampilkan sikap positif terhadap   Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Pengetahuan yang diperoleh dalam makalah ini juga dapat dijadikan bekal keterampilan menganalisis dan bersikap kritis terhadap sikap para penyelenggara negara yang menyimpang dari cita-cita dan tujuan negara.

B. Rumusan Masalah
1.      Apa itu  ideologi?
2.      Bagaimana asal mula Pancasila?
3.      Bagaimana pancasila sebagai ideologi nasional?

C. Tujuan
1.    Mengetahui arti ideologi
2.    Mengetahui asal mula pancasila
3.     Mengetahui pancasila sebagai ideologi nasional



BAB II                                                        
                                                                   PEMBAHASAN 
A.    Pengertian Ideologi
1.      Arti Ideologi
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide“. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.


Ideologi berasal dari bahasa Yunani dan merupakan gabungan dari dua kata yaitu edios yang artinya gagasan atau konsep dan logos yang berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Jadi, ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan cita-cita. Dalam perkembangannya terdapat pengertian Ideologi yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Istilah Ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destutt de Tracy seorang Perancis pada tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu ‘science of ideas’, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.
2.      Fungsi Ideologi
Setelah mengetahui pengertian ideologi, kita juga harus mengetahui fungsi dari ideologi tersebut. Soerjanto Poespowardojo mengemukakan fungsi ideologi sebagai berikut:
1.      Struktur kognitif, yakni keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami kejadian dalam keadaan alam sekitarnya.
2.      Orientasi dasar, dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan masyarakat.
3.      Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang.
4.      Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya.
5.      Kemampuan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.



6.      Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta mempolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.
B.     Asal Mula Pancasila
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideology bangsa dan negara Indonesia bukan terbentuk secara mendadak, namun melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Secara kausalitas Pancasila sebelum disyahkan menjadi dasar filsafat negara dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri, yang berupa adapt istiadat, religius dan kebudayaan. Kemudian para pendiri negara secara musyawarah, anatara lain sidang BPUPKI pertama, Piagam Jakarta. Kemudian BPUPKI kedua, setelah kemerdekaan sebelum sidang PPKI sebagai dasar filsafat negara RI. Asal mula Pancasila dibedakan menjadi 2 macam, yaitu:
1.       Asal Mula Langsung
Asal mula yang langsung terjadinya Pancasila sebagai dasar filsafat negara, yaitu asal mula yang sesudah dan menjelang Proklamasi kemerdekaan. Rincian asal mula langsung Pancasila menurut notonagoro, yaitu :

a. Asal Mula Bahan (Kausa Materialis)
Nilai-nilai yang merupakan unsur-unsur Pancasila digali dari Bangsa Indonesia yang berupa adat-istiadat, religius. Dengan demikian pada bangsa Indonesia sendiri yang terdapat dalam kepribadiandan pandangan hidup.
b. Asal Mula Bentuk (Kausa Formalis)
Bentuk Pancasila dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945. Asal mulanya adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPKI.
c. Asal Mula Karya (Kausa Efisien)

Asal mula dengan menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah.
d. Asal Mula Tujuan (Kausa Finalis)
Tujuannya : untuk dijadikan sebagai dasar negara. Para anggota BPUPKI dan Soekarno – Hatta yang menentukan tujuan dirumuskannya Pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKI.
2.       Asal Mula Tidak Langsung
Adalah asal mula yang terdapat pada kepribadian serta dalam pandangan sehari-hari bangsa Indonesia perincian asal mula tidak langsung :
a.    Unsur-unsur Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat negara. Nilai-nilainya yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
b.    Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Nilai-nilainya yaitu adat istiadat, kebudayaan dan religius. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman memecahkan problema.
c.    Asal mula tidak langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri (Kausa Materealis).
C.    Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
1.      Pancasila Ideologi Nasional
Kita semua mengetahuI bahwa pancasila merupakan pedoman hidup rakyat Indonesia. Tapi, tidak sedikit dari kita mengetahui darimanakah ide Pancasila itu muncul di permukaan bumi indonesia. Lalu apa arti dari Pancasila sebagai ideologi nasional? Kumpulan nilai-nilai dari kehidupan lingkungan sendiri dan yang diyakini kebenarannya kemudian digunakan untuk mengatur masyarakat, inilah yang disebut dengan ideologi.
Hubungan ayat Al-Qur’an dengan pancasila sebagai ideologi nasional dalam Q.S Ali Imran ayat 103                                         
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.”
Seperti yang dikatakan oleh Jorge Larrain bahwa ideology as a set of beliefs yang berarti setiap individu atau kelompok masyarakat memiliki suatu sIstem kepercayaan mengenai sesuatu yang dipandang bernilai dan yang menjadi kekuatan motivasional bagi perilaku individu atau kelompok. Nilai-nilai itu dipandang sebagai cita-cita dan menjadi landasan bagi cara pandang, cara berpikir dan cara bertindak seseorang atau suatu bangsa dalam memecahkan setiap persoalan yang dihadapinya.
Begitu pula dengan pancasila sebagai ideologi nasional yang artinya Pancasila merupakan kumpulan atau seperangkat nilai yang diyakini kebenaranya oleh pemerintah dan rakyat Indonesia dan digunakan oleh bangsa Indonesia untuk menata/mengatur masyarakat Indonesia atau berwujud Ideologi yang dianut oleh negara (pemerintah dan rakyat) indonesia secara keseluruhan, bukan milik perseorangan atau golongan tertentu atau masyarakat tertentu saja, namun milik bangsa Indonesia secara keseluruhan.
2.      Klasifikasi Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diklasifikasikan melalui :
a.       Dilihat dari kandungan muatan suatu ideologi, setiap ideologi mengandung di dalamnya sistem nilai yang diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar. Nilai-nilai itu akan merupakan cita-cita yang memberi arah terhadap perjuangan bangsa dan negara.
b.    Sistem nilai kepercayaan itu tumbuh dan dibentuk oleh interaksinya dengan berbagai pandangan dan aliran yang berlingkup mondial dan menjadi kesepakatan bersama dari suatu bangsa.
c.    Sistem nilai itu teruji melalui perkembangan sejarah secara terus-menerus dan menumbuhkan konsensus dasar yang tercermin dalam kesepakatan para pendiri negara (the fouding father).
d.      Sistem nilai itu memiliki elemen psikologis yang tumbuh dan dibentuk melalui pengalaman bersama dalam suatu perjalanan sejarah bersama, sehingga memberi kekuatan motivasional untuk tunduk pada cita-cita bersama.
e.    Sistem nilai itu telah memperoleh kekuatan konstitusional sebagai dasar negara dan sekaligus menjadi cita-cita luhur bangsa dan negara.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pancasila ideologi nasional dipahami dalam perspektif kebudayaan bangsa dan bukan dalam perpektif kekuasaan, sehingga bukan sebagai alat kekuasaan.
3.      Dimensi Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Selaku Ideologi Nasional, Pancasila Memiliki Beberapa Dimensi :
a.         Dimensi Idealitas
Dimensi Idealitas artinya ideologi Pancasila mengandung harapan-harapan dan cita-cita di berbagai bidang kehidupan yang ingin dicapai masyarakat.
b.      Dimensi Realitas
Dimensi Realitas artinya nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat penganutnya, yang menjadi milik mereka bersama dan yang tak asing bagi mereka.
c.       Dimensi normalitas
Dimensi normalitas artinya Pancasila mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat masyarakatnya yang berupa norma-norma atauran-aturan yang harus dipatuhi atau ditaati yang sifatnya positif.
d.      Dimensi Fleksilibelitas
Dimensi Fleksilibelitas artinya ideologi Pancasila itu mengikuti perkembangan jaman, dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman, dapat mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, bersifat terbuka dan demokratis.
4.      Nilai-nilai Pancasila sebagai Ideologi
Nilai-nilai Pancasila yang terkandung di dalamnya merupakan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Nilai-nilai ini yang merupakan nilai dasar bagi kehidupan kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan. Nilai-nilai Pancasila tergolong nilai kerokhanian yang didalamnya terkandung nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, nilai vital, nilai kebenaran (kenyataan), nilai estetis, nilai etis maupun nilai religius. Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi  bersifat objektif dan subjektif, artinya hakikat nilai-nilai Pancasila adalah bersifat universal (berlaku dimanapun), sehingga dimungkinkan dapat diterapkan pada negara lain. Jadi kalau ada suatu negara lain menggunakan prinsip falsafah, bahwa negara berKetuhanan, berKemanusiaan, berPersatuan, berKerakyatan, dan berKeadilan, maka Negara tersebut pada hakikatnya menggunakan dasar filsafat dari nilai-nilai Pancasila.
Nilai-nilai Pancasila bersifat objektif, maksudnya adalah:
1) Rumusan dari sila-sila Pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam menunjukkan adanya sifat-sifat yang umum universal dan abstrak karena merupakan suatu nilai;
2)  Inti dari nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia baik dalam adat kebiasaan, kebudayaan, kenegaraan maupun dalam kehidupan keagamaan;
3)  Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah negara yang mendasar, sehingga merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Sedangkan nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif, terkandung maksud bahwa keberadaan nilai-nilai Pancasila itu bergantung atau terlekat pada bangsa Indonesia sendiri. Hal ini dapat dijelaskan, karena:
1)             Nilai-nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia, sehingga bangsa Indonesia sebagai penyebab adanya nilai-nilai tersebut;
2)             Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia, sehingga merupakan jati diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, kebaikan, keadilan dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
3)             Nilai-nilai Pancasila di dalamnya terkandung nilai-nilai kerokhanian, yaitu nilai kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis, dan nilai religius yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia dikarenakan bersumber pada kepribadian bangsa. Oleh karena nilai-nilai Pancasila yang bersifat objektif dan subjektif tersebut, maka nilai-nilai Pancasila bagi bangsa Indonesia menjadi landasan, menjadi dasar serta semangat bagi segala tindakan atau perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan bernegara. Nilai-nilai Pancasila  sebagai sumber nilai bagi manusia Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, maksudnya sumber acuan dalam bertingkah laku dan bertindak dalam menentukan dan menyusun tata aturan hidup berbangsa dan bernegara.Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai-nilai yang digali, tumbuh dan berkembang dari budaya bangsa Indonesia yang telah berakar dari keyakinan hidup bangsa Indonesia. Dengan demikian nilai-nilai Pancasila menjadi ideology yang tidak diciptakan oleh negara melainkan digali dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat Indonesia sendiri. Sebagai nilai-nilai yang digali dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat Indonesia sendiri, maka nilai-nilai Pancasila akan selalu berkembang mengikuti perkembangan masyarakat Indonesia.Sebagai ideologi yang tidak diciptakan oleh negara, menjadikan Pancasila sebagai ideologi juga merupakan sumber nilai, sehingga Pancasila merupakan asas kerokhanian bagi tertib hukum Indonesia, dan meliputi suasana kebatinan (Geistlichenhintergrund) dari Undang-Undang Dasar 1945 serta mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara.Pancasila sebagai sumber nilai mengharuskan Undang-Undang Dasar mengandung isi yang mewajibkan
4)             pemerintah, penyelenggara negara termasuk pengurus partai dan golongan fungsional untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang cita-cita moral rakyat yang luhur.

Text Box: 9BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan




Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Definisi memang penting. Itu sebabnya Ibnu Sina pernah berkomentar:
Tanpa definisi, kita tidak akan pernah bisa sampai pada konsep
Karena itu menurut beliau, sama pentingnya dengan silogisme (baca : logika berfikir yang benar) bagi setiap proposisi (dalil atau pernyataan) yang kita buat.
Karakteristik ideologi Pancasila merupakan ciri khas yang membedakannya dengan ideologi yang lain. Karakteristik tersebut yang pertama adalah Tuhan Yang Maha Esa yang berarti pengakuan bangsa Indonesia akan eksistensi Tuhan sebagai pencipta dunia dengan segala isinya. Kedua adalah penghargaan kepada sesama umat manusia apapun suku bangsa dan bahasanya sesuai dengan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, ketiga adalah bangsa Indonesia menjunjung tinggi persatuan bangsa, keempat adalah bahwa kehidupan kita dalam kemasyarakatan dan bernegara berdasarkan atas sistem demokrasi Pancasila sesuai dengan sila ke empat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Kelima adalah Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kesimpulan yang bisa ditarik adalah sekalipun pengertian ideologi bervariasi, tetapi jika dicermati sesungguhnya terkandung inti-inti kesamaan. Kesamaan-kesamaannya, yakni ideologi adalah prinsip, dasar, arah, dan tujuan dalam kehidupan. Selain mengetahui pengertian ideologi, kita juga harus mengetahui fungsi ideologi. Ideologi berfungsi mendasari kehidupan masyarakat sehingga mampu menjadi landasan, pedoman, dan bekal serta jalan bagi suatu kelompok, masyarakat, bangsa, dan negara.
B.  Saran

Adapun saran penulis kepada pembaca agar pembaca dapat mengetahui bahwa pancasila sangat penting  sebagai ideologi nasional dan bagi kehidupan kita, dan agar pembaca dapat melaksanakan atau bisa menerapkan di kehidupan. Perlu adanya pembelajaran lebih dalam tentang materi-materi ideologi pada mata kuliah pancasila pada kampus-kampus di Indonesia.
 Perlu adanya penelitian atau study banding kedepannya agar memperlengkap pengetahuan tentang pancasila sebagai ideologi nasional. Selain dari pada itu, penulis memohon maaf apabila terdapat kesalahan karena kami masih dalam proses pembelajaran.Dan yang kami harapkan dengan adanya makalah ini,dapat menjadi wacana yang membuka pola pikir pembaca dan memberi saran yang sifatnya tersirat maupun tersurat.


Text Box: 11DAFTAR PUSTAKA

Gb,Yuono dan Tata Iryanto. 1998.Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang
Disempurnakan
. Surabaya: Indah
Haryanto,Agus,Alex Suryanto. 2007. Panduan Belajar Bahasa dan Sastra
Indonesia
. Tanggerang:ESIS

Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi ketiga. 2001. Jakarta: Balai Pustaka
Syairbaini, Syahril. Drs.,M.A. 2002. Pendidikan Pancasila  di Perguruan Tinggi. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Makalah pancasila sebagai ideologi nasional Makalah pancasila sebagai ideologi nasional Reviewed by Faikatushalihat on July 10, 2020 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.